Tampilkan postingan dengan label portofolio. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label portofolio. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Februari 2011

Sertifikasi Guru 2011: Pilih Diklat atau Portofolio?


Penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagi dalam 3 (tiga) pola sebagai berikut :
1. Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF, (2) tidak memenuhi persyaratan persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi guru pola PSPL diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
a. kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
b. golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.


3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
PLPG diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio, PLPG harus dapat memberikan jaminan terpenuhinya standar kompetensi guru. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM) disertai workshop Subject Specific Pedagogic (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.

Kamis, 13 Mei 2010

Hasil Portofolio peserta Kab. Sidoarjo yang diklarifikasi

Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu untuk peserta dari Kabupaten Sidoarjo yaitu LIHAT PESERTA

Hasil Portofolio peserta Kota Surabaya yang diklarifikasi

Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu untuk peserta dari kota Surabaya LIHAT PESERTA

Jumat, 19 Maret 2010

Peserta Sertifikasi Guru 2010 untuk Kota Surabaya

Akhirnya yang ditunggu-tunggu sudah muncul, yaitu Peserta Sertifikasi Guru tahun 2010 untuk Kota Surabaya.

Untuk melihat secara lengkap , silakan DOWNLOAD DISINI

kemudaian bagi peserta yang sudah tercantum harap mengikuti petunjuk penyusunan Portofolio 2010.

Selamat, semoga lulus portofolionya.

Bar code untuk kelengkapan Portofolio

  Panduan tag bar-code dokumen portofolio untuk kota-kota/kabupaten di Sub Rayon -14:

       panduan_barcode_2010.pdf

  Barcode peserta Dinas Pendidikan Nasional kuota 2010 per kab./kota

       2010_barcode_diknas_gresik.pdf   
       2010_barcode_diknas_sidoarjo.pdf   
       2010_barcode_diknas_kab_mojokerto.pdf   
       2010_barcode_diknas_jombang.pdf   
       2010_barcode_diknas_bojonegoro.pdf
       2010_barcode_diknas_tuban.pdf
       2010_barcode_diknas_kota_mojokerto.pdf   
Form biodata peserta untuk validasi data Sertifikat Pendidik
       form_biodata.pdf 
Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah