Tampilkan postingan dengan label cara buat email pns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cara buat email pns. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Juni 2013

Panduan dan Langkah-langkah membuat EMail PNS

Cara Membuat Email, tutorial lengkap dengan Gambar - Apa itu email? Email adalah sebuah surat elektronik yang biasa digunakan untuk mengirim pesan, surat, file dan sebagainya. Email juga sering digunakan untuk membuat akun sosial media seperti contohnya facebook dan twitter.

Dimana saja dan bagaimana cara membuat email? Ada beberapa penyedia layanan untuk membuat email dengan gratis dua diantaranya yang paling terkenal ialah Gmail dari Google dan Ymail dari Yahoo.

Ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk membuat sebuah email atau surat elektronik dan untuk artikel ini khusus menerangkan caramembuat email Gmail dari Google lengkap dengan gambar tutorialnya agar mudah dipahami.

Buka www.Gmail.com  dari komputer anda (Jangan gunakan Handphone karena tidak akan bisa membuat email dari Handphone) dan akan muncul seperti pada gambar dibawah dan Klik Buat akun, seperti yang ditunjukkan tanda panah berwarna merah pada gambar. Klik Gambar Untuk Memperbesar
cara membuat email

 Kemudian akan muncul formulir seperti berikut :

Panduan mengisi formulir Pendaftaran Email Baru

Isi kotak Nama dengan nama depan dan nama belakan anda. Contoh “Nama depan : Rizal, nama Belakang : Ical”
Isi kotak Pilih Nama Pengguna Anda dengan nama pengguna yang anda inginkan. Misalnya “inotlus” agar lebih mudah diterima gunakan angka dibelakang nama anda misalnya “inotlus2013”
Pada kotak Buat sandi dan Konfirmasi Sandi Anda isikan dengan kata sandi yang anda inginkan, kata sandi harus sulit ditebak orang, namun mudah anda ingat. Misalnya “kuc1nt4”. Kata sandi ini nantinya anda gunakan untuk masuk ke Akun email anda.
Pada kotak berikutnya Tanggal Lahir masukkan Tahun lahir, pilih bulan lahir, dan tanggal lahir anda.  Contoh  

Pada kotak isian Gender pilih jenis kelamin anda – Laki-laki atau perempuan.
Berikut pada kotak Ponsel isikan dengan nomor handphone anda.
Pada kotak Alamat email anda saat ini tidak perlu di isi. Ini hanya di isi jika anda sudah punya email sebelumnya.
Pada kotak Buktikan Bahwa anda bukan robot isikan tulisan huruf atau angka yang tertera pada gambar di atasnya. Lihat pada gambar diatas.
Kemudian beri centang atau seperti pada gambar dan klik Langkah Berikutnya
Cat : Pada pilihan centang kedua, tidak perlu di isi jika anda tidak ingin membuat akun Google +
Setelah klik Langkah Berikutnya akan muncul seperti gambar berikut :


Pilih pilhan Pesan teks (SMS) Lalu Klik Lanjutkan. Nantinya akan dikirim nomor verifikasi ke nomor Handphone anda.  Kemudian akan muncul seperti gambar berikut
 Pada kotak Masukan Kode Verifikasi masukkan kode verifikasi google yang anda terima melalui sms ke nomor handphone anda .  Contoh Smsnya seperti berikut  “Kode Verifikasi Google anda adalah 908987”, setiap orang berbeda kode verifikasinya jadi masukkan nomor verifikasi yang diberikan melalui sms tersebut. Dan Klik Lanjutkan.

Kemudian akan muncul seperti pada gambar berikut

Silahkan upload gambar profil atau foto dari komputer anda dengan meng-klik Tambahkan Foto Profi Lalu klik Langkah Berikutnya.
Jika anda tidak mau mengupload foto profil atau gambar tidak apa-apa, langsung klik saja Langkah Berikutnya.

Kemudian akan muncul seperti pada gambar menyatakan email anda telah jadi dan siap digunakan, lalu klik Lanjutkan ke gmail untuk masuk ke Email anda yang sudah jadi
Sekarang email anda telah dibuat dan telah jadi.
Jika anda menggunakan komputer umum sebaiknya setelah membuat email anda harus logout atau keluar. Lihat gambar dan klik tombol yang ditunjuk tanda panah lalu Klik Keluar.

Bagaimana cara saya masuk ke email saya lagi?
1.       Masuk ke www.gmail.com dan akan muncul seperti pada gambar
Isikan kotak Nama Pengguna dengan anma email yang telah anda buat misalnya “ inotlus@gmail.com “ tanpa tanda petik.
Pada kota isian Sandi isikan kata sandi atau password yang telah anda tentukan pada saat pendaftaran. Contoh : kuc1nt4 . sandi atau password akan terlihat seperti  “***” lihat gambar
jadi pastikan anda mengetik kata sandi /password dengan benar.

Sekarang email anda sudah jadi, agar lebih mudah dan cepat sebaiknya ikut Cara Membuat Email ini langkah demi langkah agar tidak kebingungan, kalau bingung silahkan bertanya!

Cara membuat Email PNS, Wajibkah ?


Iklan:  
Anda Ingin Memiliki Website Penghasil Rupiah Sendiri, Terbukti.!
 ==============================================

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dalam melakukan urusan kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik, menggunakan alamat email resmi pemerintah, yaitu domain @pnsmail.go.Id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.Id. Diharapkan, pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi kegiatan kedinasan.


Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (14/06), imbauan itu disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Hal itu terkait dengan upaya percepatan reformasi birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2013
TENTANG
PENGGUNAAN ALAMAT eMAIL RESMI PEMERINTAH PADA INSTASI PEMERINTAH

Menurut Menteri PAN-RB, saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Namun demikian, masih banyak ditemukan pegawai/pejabat yang menggunakan email non pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing. “Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara," sebut Menteri PAN-RB.


Karena itu, Kementerian PAN-RB memandang perlu diupayakan suatu langkah strategis dengan menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komumikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.


Melalui Surat Edaran itu, diingatkan kepada seluruh pegawai/pejabat instansi pemerintah bahwa wajib menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan. Hal ini dimaksudkan, agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.


Menurut Azwar, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id. 


"Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada, dan dimanfaatkan oleh PNS," kata Menteri PAN-RB semberi menyebutkan, PNS tetap dapat memiliki email resmi pemerintah .go.id yang lain sesuai dengan aturan, peran dan peruntukannya.


Format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id. "Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail," tegas Menteri PAN-RB.


Disebutkan dalam Surat Edaran itu, dukungna layanan dilakukan melalui admin@pnsmai.go.Id. Sementara informasi dan pendaftaran alamat email di PNSMail dapat diakses melalui www.pnsmail.go.Id.


Ditegaskan dalam Surat Edaran itu, PNSMail dikelola sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, khususnya dengan memperhatikan aspek-aspek keamanan dari sisi penyelenggaraannya.
Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah