Keunggulan PNS Mail
Di antara fasilitas yang disiapkan
adalah kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB dan bisa diperbanyak lagi
sesuai dengan kebutuhan. Memiliki sistem portal email untuk menerima
email eksternal (di luar domain pnsmail.go.id). Lalu memiliki proteksi
virus, spam, dan sejenisnya. Azwar mengatakan email khusus kedinasan ini
juga dapat diakses melalui PDA, tablet, dan ponsel. Azwar menuturkan,
PNS yang menggunakan email resmi ini harus membuat user name sesuai
dengan nama asli. Misalnya ada PNS bernama Budi Hartanto, dianjurkan
menggunakan email dengan user name: budi.hartanto@pnsmail.go.id. Azwar
mengatakan sistem email kedinasan ini sudah di-setting tidak bisa
melayani penggunaan nama yang aneh-aneh. Seorang PNS, kata dia, hanya
bisa mendaftar satu user name. Diantara data yang dibutuhkan dalam
registrasi adalah, nama lengkap, tempat instansi bekerja, alamat
instansi, nomor HP, dan tidak ketinggalan NIP (nomor induk pegawai).
Informasi lebih lanjut tentang email kedinasan ini bisa ditanyakan
langsung ke admin@pnsmail.go.id.
Cara Membuat Email Khusus PNS
Dalam membuat Email PNS di pnsmai.go.id,
caranya cukup gampang cukup gampang dan sama seperti membuat email pada
umumnya, yang pertama-tama masuk ke www.pnsmail.go.id. setalah sudah
berada didalam cari daftar sekarang, lalu klik . lihat gambar:
Setelah itu akan muncul form isian, diantaranya:
- Username: usahakan mengisi dengan nama depan dan nama belakang anda sesuai dengan nama Asli anda;
- Pasword: isikan dengan pasword yang hanya anda saja yang tau,
- Ulangi Pasword;
- Nama Lengkap Anda;
- Nip (Nomor Induk kepegawaan anda);
- Email Aktif anda (Berfungsi sebagai tempat pengiriman pengaktifan dan pemulihan);
- No. Ponsel Anda;
- Instansi Anda;
- Alamat Lengkap Instansi Anda;
- Provinsi Anda;
- Kabupaten Anda;
- pertanyaan pengingat;
------------------------------------------------------------------------
Iklan:
Anda Ingin Memiliki Website Penghasil Rupiah Sendiri, Terbukti.!
==============================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar