Senin, 16 Agustus 2010

Tunjangan TPP Guru

Jatah 204 Guru Belum Cair
SURABAYA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk guru PNS di Surabaya seharusnya sudah tuntas. Pada Jumat (13/8) lalu, dana yang jumlah totalnya sekitar Rp 70 miliar (untuk jatah lima bulan) itu dinyatakan sudah masuk ke rekening milik sekitar 6.200 guru di Surabaya.

Ternyata, proses tersebut tidak sepenuhnya mulus. Masih ada 204 guru yang belum mendapatkan dana yang besarnya setiap bulan mencapai satu kali gaji pokok itu. Sejak beberapa hari lalu, para guru tersebut terus mempertanyakan nasib ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Sebagian di antara guru yang belum memperoleh TPP itu adalah mereka yang belum mendapatkan surat keterangan (SK) dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). "Jadi, mereka sudah lulus sertifikasi dan sudah waktunya mendapatkan TPP, tapi belum dapat SK," kata Kadispendik Surabaya Sahudi ketika ditemui Jawa Pos di ruang kerjanya kemarin (16/8).

Menurut Sahudi, penyebab belum turunnya SK untuk para guru itu bisa bermuara dari beberapa hal. Antara lain, data yang mereka setorkan dalam pemberkasan masih kurang atau sang guru sudah mendekati masa pensiun. Seorang guru memang tidak akan lagi menerima TPP setelah dinyatakan pensiun.

Selain itu, dana tersebut juga mungkin belum diterima karena rekening milik para guru bermasalah. Seperti diketahui, mulai tahun ini, TPP untuk guru PNS memang disalurkan melalui Bank Jatim, bukan lagi BRI seperti periode-periode sebelumnya. "Bisa jadi, nomor rekening yang mereka laporkan keliru atau rekeningnya sudah mati, tapi mereka tidak tahu," imbuh Sahudi.

Kendati demikian, dispendik mengungkapkan bahwa keluhan 204 guru yang pencairan TPP-nya bermasalah itu sudah ditindaklanjuti. Kemarin, SK milik 124 guru sudah turun dari Kemendiknas. Sisanya, sekitar 80 guru, masih menunggu penyelesaian. Ada yang masih menunggu SK, ada pula yang sedang memproses nomor rekeningnya yang salah.

Karena itu, dispendik meminta para guru tersebut bersabar. Mereka juga berharap agar para pendidik mau mengerti langkah-langkah resmi apa yang harus dilakukan oleh dispendik untuk menangani masalah pencairan TPP tersebut. "Kami harap para guru mau memahami dan tidak hanya menuntut haknya," tandas Sahudi.

Selain itu, Sahudi juga meminta para guru membantu upaya dispendik dengan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi rekening mereka. Misalnya, sudah benarkah nomor rekening yang diberikan atau apakah rekening yang bersangkutan masih dinyatakan hidup oleh pihak bank.

"Kadang kan rekening itu hanya diisi sedikit. Karena itu, begitu jumlahnya di bawah saldo minimal, rekening itu langsung ditutup oleh bank. Padahal, kan tidak boleh sampai seperti itu. Karena itu, harus dipantau terus," kata mantan kepala SMAN 15 Surabaya tersebut. (rum/c1/oni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah