Jumat, 19 Maret 2010

SERTIFIKASI GURU 2010 Kota Surabaya

Selanjutnya bagi guru-guru yang telah ditetapkan sebagai Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2010, diharapkan :
1.Mengisi Format A.1.1 (untuk Guru) , Format A.1.2.(untuk Pengawas)
2.Menyusun Instrumen Portofolio Sertifikasi Guru, dengan berpedoman pada Panduan Penyusunan Portofolio Sertifikasi Guru Dalam Jabatan ( Dirjen PMPTK, BUKU 3 ), dengan cover warna PINK , dan warna lidah buku/pita sebagai berikut :
Guru TK    :     lidah buku/pita warna COKLAT
Guru SD    :     lidah buku/pita warna MERAH
Guru SLB   :     lidah buku/pita warna PUTIH
Guru SMP   :     lidah buku/pita warna BIRU
Guru SMA   :     lidah buku/pita warna KUNING
Guru SMK   :     lidah buku/pita warna HIJAU
Pengawas   :     lidah buku/pita warna HITAM
Catatan :  Portofolio harap membuat rangkap 3 ( 2 diserahkan ke Dinas Pendidikan, 1 untuk arsip Peserta)
1.Menyusun Bukti Fisik Asli Dokumen Portofolio Komponen 2 ( Pendidikan dan Pelatihan ) dan Komponen 8 ( Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah ) dalam Dokumen Keeper warna PINK, dilengkapi dengan Daftar Isi dan Identitas Peserta (dicetak dan ditempelkan pada cover Dokumen Keeper).
2.Menyiapkan Pas Photo berwarna dengan Pakaian Dinas latar belakang KUNING , ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 4 lembar (di bagian belakang setiap photo dituliskan identitas).
3.Mengisi Biodata Perserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 14 Universitas Negeri Surabaya ( Format terlampir )
4.Mengisi Surat Pernyataan Sertifikasi Guru ( Format terlampir )
5.Berkas Sertifikasi Guru tersebut diharapkan telah diserahkan ke Sekretariat Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kota Surabaya ( Aula Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jl. Jagir wonokromo 356 Surbaya) dengan jadwal sebagai berikut :
Guru SMP & SLB            :  22 s.d. 23 Maret 2010
Guru TK & SD              :  24 s.d. 25 Maret 2010
Guru SMA, SMK dan Pengawas :  26 s.d. 27 Maret 2010
PERHATIAN :
1.Tanda tangan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dalam kondisi berkas Portofolio telah terjilid.
2.Format A.1.1 disertai bukti fisik Foto Copy Ijazah terakhir (dilegalisir) dan SK PNS (untuk Guru PNS) atau SK GTY (untuk Guru Non PNS)
3.Bekas diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya secara kolektif oleh Petugas yang direkomendasi Kepala Sekolah (untuk SMP/SMA/SMK), Kepala UPTD (untuk TK/SD/SLB)

SILAKAN DOWNLOAD FORMAT A1 DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah