Minggu, 31 Januari 2010

Tunjangan Profesi Guru

Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat guru yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.

Tunjangan profesi dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).


PENGELOLAAN BERKAS DATA GURU UNTUK PENERBITAN SK DIRJEN PMPTK TENTANG PENERIMA TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2009

Buku Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan terutama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Ditjen PMPTK dalam pelaksanaan pengelolaan berkas data guru untuk penerbitan SK Dirjen PMPTK tentang penerima tunjangan profesi. selengkapnya dapat diunduh/download di sini.


PELAKSANAAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2009

Pada tahun 2008 telah dilaksanakan sertifikasi guru dalam jabatan terhadap 200.000 orang, dari jumlah tersebut sebagian diantaranya telah lulus dan dengan demikian dinyatakan sebagai guru profesional. Peningkatan profesionalitas guru tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru adalah berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 tahun 2007 tentang penyaluran tunjangan profesi bagi guru menyatakan bahwa Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional diberikan tunjangan profesi dengan ketentuan yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan beban kerja yang sesuai dengan peraturan. Untuk kelancaran pemberian tunjangan profesi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan perlu disusun pedoman penyaluran tunjangan profesi.

Buku pedoman ini disusun sebagai acuan bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi. selengkapnya dapat diunduh/download di sini.

Sertifikasi Guru 2010: Pedoman Penetapan Peserta ed.Revisi

Dalam postingansebelumnya pernah saya sampaikan Pedoman penetapan Peserta Sertifikasi,ternyata sekarang ada Revisi:

Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Tahun 2010 EDISI REVISI, dapat didownload KLIK DISINI

Kamis, 28 Januari 2010

SURAT PALSU: Bimbingan Teknis dan Uji Sertifikasi Guru

Telah beredar SURAT PALSU tentang Bimtek dan Uji Sertifikasi Guru
Guru harus berhati-hati bila menerima surat tersebut dan segera konsultasi ke dinas pendidikan setempat atau ke Direktorat Profesi Pendidik 021 57974122

Mohon kepada Bapak/Ibu di manapun juga, Perhatikan Jika anda Menerima Surat Seperti di bawah ini (sumber : web sertifikasiguru)

Minggu, 17 Januari 2010

Sekolah wajib memiliki kepala perpustakaan

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 25 Tahun 2008, diharapkan lima tahun setelah permendiknas itu diterbitkan, setiap sekolah harus sudah memiliki seorang kepala perpustakaan sekolah.

Permendiknas No 25/2008 mengatur standar tenaga perpustakaan. Berdasarkan Pasal 2 peraturan itu, penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah seperti yang diatur dalam peraturan menteri tersebut selambat-lambatnya lima tahun setelah peraturan itu ditetapkan.

"Setiap sekolah harus sudah ada kepala perpustakaan, itu salah satu syaratnya. Pustakawan pun sebetulnya sudah bisa diangkat untuk posisi itu, tetapi bagi yang belum, harus ikut pendidikan dan pelatihan dulu," ujar Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Drs H Supriyanto MSi, Senin (18/1/2010) di Jakarta.

Selain itu, kata Supriyanto, saat ini pihaknya dan Kementerian Pendidikan Nasional sedang membicarakan pembagian urusan pemerintahan terkait perpustakaan. Bahwa sesuai dengan Peratuan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, lanjutnya, perpustakaan menjadi salah satu urusan wajib antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan demikian, ada pendelegasian tugas dari pusat ke daerah, seperti mengenai tenaga perpustakaan, pendidikan, serta pelatihan-pelatihan," ujarnya.

Supriyanto berharap, dengan tindak lanjut dari PP No 38/2007, diharapkan daerah juga ikut serta mengembangkan perpustakaan di daerahnya masing-masing. Saat ini, katanya, dari 500 pemerintah kabupaten yang ada, 75 persen di antaranya sudah mendirikan perpustakaan daerah sendiri.

"Kami harapkan ini bisa menjadi embrio untuk pembentukan perpustakaan di daerah-daerah lain," ujar Supriyanto.

Perubahan iklim akan menjadi materi ajar di sekolah.

Jakarta, Rabu (13 Januari 2010) -- Perubahan iklim akan menjadi materi ajar di sekolah. Implementasi materi ajar ini bukan sebagai kurikulum tersendiri, melainkan menjadi bagian atau kasus-kasus yang dipakai dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, materi perubahan iklim merupakan bagian Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yang telah ada. Menurut dia, guru memiliki peran vital dalam menyampaikan materi ini tanpa menjadikannya sebagai beban baru. "Tidak usah terlalu mengubah-ubah kurikulum yang ada, tetapi dengan pemahaman mereka bisa membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kaya dengan isu-isu yang dibahas di dalam Education for Sustainable Development (pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan) ," katanya usai membuka Sosialisasi Materi Ajar Climate4classrooms di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Rabu (13/1/2010).

Fasli menyampaikan, materi yang diajarkan adalah isu besar di bidang ekonomi tentang kesadaran yang perlu diberikan kepada anak didik mengenai konsumsi dan produksi, hak-hak orang di sekitar lingkungan, menjaga lingkungan, hak ekonomi, dan pembatasan eksploitasi. Materi ini juga dapat diterapkan di mata pelajaran Biologi, Geologi, Antropologi, Sosiologi, dan Matematika. "Ini bukan kurikulum baru, tetapi termasuk ke dalam apa yang sudah ada. Dalam bidang tertentu kadang-kadang pengayaannya bisa sangat besar," katanya.

Fasli menambahkan, materi ini juga bisa masuk ke dalam materi ajar muatan lokal. Dia mencontohkan, di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara ada pelajaran mengenai pemeliharaan dan pemanfaatan sumber daya alam baik untuk pelestarian maupun untuk sumber ekonomi. "Orang-orang di sektor pendidikan memastikan pembelajaran, pendampingan, dan pemberian model-model di lapangan," ujarnya.

Fasli menyebutkan, pelaksanaan program ini melibatkan 12 Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), 33 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan LPMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS).

Country Director British Council Indonesia Keith Davies, mengatakan, British Council menyelenggarakan Program Climate4Classrooms (C4C) di empat negara, yakni Indonesia, Cina, Meksiko, dan Inggris. Program ini membantu guru dan siswa untuk belajar, berpikir, dan bicara tentang perubahan iklim dari perspektif nasional dan global. "Perubahan iklim akan menjadi masalah serius yang dihadapi generasi mendatang. Jadi kita harus melibatkan anak muda untuk menolong dan menemukan suatu solusi sebelum terlambat," katanya.

Keith mengatakan, materi ajar C4C dibagi menjadi dua. Pertama, kata dia, adalah materi online di laman www.climate4classrooms.org atau di www.climate4classrooms.org/id/ untuk halaman Indonesia. Materi kedua, lanjut dia, disusun British Council bermitra dengan Kemendiknas melibatkan widyaiswara atau instruktur mulai tingkat taman kanak-kanak sampai dengan sekolah menengah atas (SMA). "Dengan cara ini diharapkan kapasitas para widyaiswara dan instruktur pun meningkat dalam menghasilkan materi ajar," katanya.*** (GIM)

Sumber: GIM (depdiknas.go.id)
Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah