Pertanyaan itu sering muncul pada peserta yang mendapat status MPLPG (Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) ketika melihat hasil penilaian portofolio yang telah diumumkan.
Dalam buku pedoman penilaian portofolio (Buku 3) disebutkan bahwa untuk mencapai lulus portofolio tidak hanya mempunyai nilai total minimum 850, tetapi ada unsur-unsur lain yang harus terpenuhi. Jika salah satu unsur penilaian tidak tercapai maka statusnya menjadi MPLPG, meskipun nilai totalnya 1.200 misalnya.
Berikut potongan yang ada di Buku 3 tentang status kelulusan :
--------------------------------------------------------------------
KETENTUAN KELULUSAN
Batas minimal kelulusan (passing grade) adalah 850, dengan mengikuti ketentuan
pengelompokan sepuluh komponen portofolio ke dalam unsur A, B, dan C sebagai berikut.
A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok
Unsur kualifikasi dan tugas pokok terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1. Kualifikasi akademik
2. Pengalaman mengajar
3. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
Total skor unsur A minimal 340, semua komponen pada unsur ini tidak boleh kosong,
dan skor komponen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran (A.3) minimal 120.
B. Unsur Pengembangan Profesi
Unsur pengembangan profesi terdiri atas empat komponen, yaitu:
1. Pendidikan dan pelatihan
2. Penilaian dari atasan dan pengawas
3. Prestasi akademik
4. Karya pengembangan profesi
Total skor unsur B minimal 300, khusus untuk guru yang ditugaskan pada daerah
khusus minimal 200, dan skor komponen penilaian dari atasan dan pengawas (B.2)
minimal 35.
C. Unsur Pendukung Profesi
Unsur pendukung profesi terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
2. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
3. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Total skor unsur C tidak boleh nol.
Info lanjut klik http://sg.unesa.ac.id
Minggu, 30 Mei 2010
Jumat, 28 Mei 2010
Pengumuman Sertifikasi Guru 2010
Kelulusan dan Hasil Penilaian Portofolio
Berdasar hasil penilaian portolio dan klarifikasi yang kami selenggarakan, maka diputuskan kelulusan peserta pada tanggal 27 Mei 2010 oleh PSG Rayon 14 Universitas Negeri Surabaya.
Silakan Cek Nama Anda,
Alamatnya di http://sg.unesa.ac.id
Selamat bagi yang Lulus Portofolio, Bagi yang Status MPLPG diharap mengikuti perkembangannya untuk mengetahui jadwal diklat.
Berdasar hasil penilaian portolio dan klarifikasi yang kami selenggarakan, maka diputuskan kelulusan peserta pada tanggal 27 Mei 2010 oleh PSG Rayon 14 Universitas Negeri Surabaya.
Silakan Cek Nama Anda,
Alamatnya di http://sg.unesa.ac.id
Selamat bagi yang Lulus Portofolio, Bagi yang Status MPLPG diharap mengikuti perkembangannya untuk mengetahui jadwal diklat.
Kamis, 13 Mei 2010
Hasil Portofolio peserta Kab. Mojokerto yang diklarifikasi
Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu untuk peserta dari Kabupaten Mojokerto yaitu LIHAT PESERTA
Info: Diklat PPLG Luncuran kuota 2009
Info: Diklat PPLG Luncuran kuota 2009
Hasil Portofolio peserta Kab. Bojonegoro yang diklarifikasi
Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu untuk peserta dari Kabupaten Bojonegoro yaitu LIHAT PESERTA
Hasil Portofolio peserta Kab. Sidoarjo yang diklarifikasi
Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu untuk peserta dari Kabupaten Sidoarjo yaitu LIHAT PESERTA
Hasil Portofolio peserta Kota Surabaya yang diklarifikasi
Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu untuk peserta dari kota Surabaya LIHAT PESERTA
Hasil Portofolio Kab. Tuban yang diklarifikasi
Dari hasil penilaian potofolio 2010 yang dilaksakan oleh PSG (Panitia Sertifikasi Guru) Rayon 14 mengundang peserta untuk klarifikasi yaitu BUKA DI SINI
Selasa, 11 Mei 2010
Info: Diklat PPLG Luncuran kuota 2009
PLPG Luncuran Kuota 2009
Minggu, 9 Mei 2010
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) tahun 2010, sesuai Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan bahwa peserta PLPG tahun 2009 yang tidak hadir dengan alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan dapat diikutsertakan pada pelaksanaan PLPG tahun 2010 (PLPG luncuran). Pelaksanaan PLPG bagi guru tersebut akan diupayakan menggunakan dana pemerintah dengan catatan alasan ketidak-hadiran PLPG 2009 dinyatakan tepat dan bisa dipertanggung-jawabkan.
Untuk itu dimohon nama-nama dibawah jika akan mengikuti PLPG 2010 segera menghubungi dinas terkait dengan membawa bukti ketidak-hadiran PLPG 2009 yang lalu, dan meminta surat pengantar dari dinas masing-masing.
Data ini kami perlukan secepat mungkin dalam minggu ini paling lambat hari Jumat 21 Mei 2010.
Daftar nama peserta kuota Diknas 2009 yang belum mengikuti PLPG :
Silakan Download DI SINI
http://www.ziddu.com/download/9814245/INFOPENTING.doc.html
Minggu, 9 Mei 2010
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) tahun 2010, sesuai Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan bahwa peserta PLPG tahun 2009 yang tidak hadir dengan alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan dapat diikutsertakan pada pelaksanaan PLPG tahun 2010 (PLPG luncuran). Pelaksanaan PLPG bagi guru tersebut akan diupayakan menggunakan dana pemerintah dengan catatan alasan ketidak-hadiran PLPG 2009 dinyatakan tepat dan bisa dipertanggung-jawabkan.
Untuk itu dimohon nama-nama dibawah jika akan mengikuti PLPG 2010 segera menghubungi dinas terkait dengan membawa bukti ketidak-hadiran PLPG 2009 yang lalu, dan meminta surat pengantar dari dinas masing-masing.
Data ini kami perlukan secepat mungkin dalam minggu ini paling lambat hari Jumat 21 Mei 2010.
Daftar nama peserta kuota Diknas 2009 yang belum mengikuti PLPG :
Silakan Download DI SINI
http://www.ziddu.com/download/9814245/INFOPENTING.doc.html
Label:
PPLG,
sertifikasi guru,
sertifikasi guru 2009
Langganan:
Postingan (Atom)